Koperasi Setya Bakti di Perumahan Kenari Tanpa Izin Resmi, DPC LPK-RI Kota Blitar: Kami Kutuk Keras, Minta Pemerintah Kota Segera Tindak Tegas.

Kota Blitar,Lintas nasional99.com – Keberadaan Koperasi Setya Bakti yang beroperasi di kawasan Perumahan Kenari, Kota Blitar, kini menjadi sorotan tajam. DPC Lembaga Perlindungan Konsumen dan Rakyat Indonesia (LPK-RI) Kota Blitar memastikan koperasi tersebut beroperasi tanpa izin resmi serta bermasalah dalam hal kepemilikan dan administrasi.(Tri)