Satpol PP Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal kepada Ibu-ibu PKK Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi

Blitar,lintasnasional99.com – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi terpadu kepada kelompok ibu-ibu PKK di Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi, Selasa,24 Juni 2025. yang dihadiri Camat Wlingi,Ketua TP PKK Kab Blitar . Kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi langsung ke masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar mampu menjadi agen informasi di lingkungan keluarga dan tetangga.warung.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Wahyudi,ST.MM dalam sambutannya, menyampaikan bahwa rokok ilegal masih menjadi persoalan serius yang dapat merugikan negara dan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap ibu-ibu bisa menjadi penyambung lidah /gethuk tular kepada suami ,anak ,saudarra dan tetangga tentang ciri-ciri rokok ilegal dan berani melaporkan jika menemukan peredarannya. Ini juga demi melindungi suami, suadara,tetangga serta mendukung pendapatan negara melalui cukai,” ujarnya.

Sosialisasi ini dikemas secara interaktif dengan sesi tanya jawab, serta simulasi pengenalan rokok ilegal berdasarkan pita cukai palsu dan tanpa cukai. Antusiasme ibu-ibu PKK terlihat tinggi, banyak yang mengajukan pertanyaan dan menyampaikan kekhawatiran terhadap peredaran rokok tanpa cukai yang kerap dijual bebas di warung-warung kecil.

Kegiatan ini juga menggandeng Bea Cukai dan Kejaksaan  Kabupaten Blitar untuk memberikan pemahaman lebih mendalam dari sisi hukum dan dampak ekonomi.
Juga terkait sosialisasi pidana hukum berupa penjara dari 1tahun -5 tahun dan atau denda pidana paling sedikit 2x nilai cukai atau  paling banyak 10x nilai cukai yang harus dibayar. 


Satpol PP berharap, melalui peran ibu-ibu PKK yang memiliki pengaruh gethuk tular  besar dalam keluarga, informasi terkait bahaya dan kerugian dari rokok ilegal dapat tersampaikan secara masif. Dengan tema diangkat " Untungnya tidak sebanding dengan resikonya"  sinergi masyarakat dan pemerintah, peredaran rokok ilegal diharapkan bisa ditekan secara signifikan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat, adil, dan tertib hukum.(tri/dbhcht)