DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Penjelasan Atas Usulan Perda Tahun 2025

Blitar,Lintasnasional99.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna pada Rabu , 07/05/2025, dengan agenda utama penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan untuk tahun anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Blitar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Supriadi , dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para anggota dewan, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pemaparannya, Bupati Blitar Rijanto  menyampaikan sejumlah Ranperda prioritas yang akan menjadi pijakan hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang. Di antaranya mencakup Ranperda tentang usulan anggaran Pemilu, Pelayanan Masyarakat yang dinilai strategis untuk mendukung visi pembangunan daerah.

"Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan merupakan hasil kajian mendalam terhadap kebutuhan daerah, serta bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan akuntabel," ujar Bupati Blitar dalam pidatonya.

Pihak DPRD menyambut baik pemaparan tersebut dan dijadwalkan akan membahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi dan panitia khusus. Ketua DPRD Kab Blitar Supriadi menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda dari Bupati kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses legislasi formal.(tri)