𝐒𝐚𝐭𝐩𝐨𝐥-𝐏𝐏 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐏𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐓𝐢𝐦 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐢𝐬𝐢𝐫 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐏𝐢𝐧𝐠𝐠𝐢𝐫𝐚𝐧 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐎𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐝𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐑𝐨𝐤𝐨𝐤 𝐈𝐥𝐞𝐠𝐚𝐥


Pacitan LintasNasional99.com - Komitmen pemerintah dalam membasmi peredaran rokok ilegal terus dilakukan.Dengan segala daya dan upaya yang didukukung oleh Aparat Penegak Hukum (APH) secara berkala melakukan operasi peredaran BKC khususnya rokok tanpa pita cukai resmi. 

Kali ini wilayah sasaran yang ditujukan merupakan wilayah pinggiran dan berbatasan langsung dengan Kabupaten lain, tepatnya di wilayah kecamatan Bandar yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Wonogiri. Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai, kejaksaan dan Kepolisian telah melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah  kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2026.


Dalam operasi tersebut, petugas mendapati peredaran rokok tanpa pita cukai (ilegal) di wilayah kecamatan Bandar. Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa:Rokok Ilegal 68 bungkus / 1360 batang ( tanpa dilekati pita cukai).
"Dalam operasi tersebut telah ditemukan ribuan batang rokok ilegal dengan kondisi barang  diduga melanggar Undang-Undang Cukai.Adapun tindak lanjut dari temuan tersebut seluruh barang bukti rokok ilegal  telah disita oleh petugas. Selanjutnya, barang bukti dan pihak-pihak terkait akan diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku guna pemeriksaan dan pengembangan kasus" jelas Ardyan Wahyudi, S.STP,.MM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan, melalui sambungan cellulernya, Rabu, 10/06/2026.


Operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.


Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Novia Wardhani. SH.M.S.i Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pacitan di halaman kantor Satpol PP  yang kemudian dilanjutkan dengan pembagian tim penyisiran lapangan.Tim gabungan bergerak menuju target yang telah dipetakan, melakukan pemeriksaan pada sejumlah toko, kios, dan tempat usaha yang dicurigai menjual rokok tanpa pita cukai.

Selain melakukan penindakan dan penyitaan barang bukti, tim yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pacitan Novia Wardhani. SH. M.S.i juga memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal.


"Dari hasil penyisiran di beberapa kios dan toko di wilayah Kecamatan Bandar menunjukan bahwa peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Pacitan mengalamai penurunan, terbukti dari volume operasi yang kita lakukan terus mengalami perkembangan signifikan. Ini merupakan sinyal positif dan pemahaman penjual atau pengedar serta pemakai rokok ilegal di Kabupaten Pacitan semakin turun" imbuh Widyanto, S.Sos,.MM, kepala bidang penegakkan Perda Satpol aPp Kabupaten Pacitan pada awak media.(Addy.MG)