Mantan Bupati Blitar, Mak Rini Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek Dam Kali Bentak

Blitar ,Lintasnasional99.com – Kejaksaan Negeri Blitar memeriksa mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau yang akrab disapa Mak Rini, terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di kantor Kejari Kabupaten Blitar, Rabu (16/4/2025), dan berlangsung selama lebih dari lima jam.

 Pemanggilan Mak Rini dilakukan untuk menggali keterangan seputar proses perencanaan dan pelaksanaan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu. “Beliau dimintai keterangan sebagai pihak yang pernah memiliki tugas dan kewenangan dalam proyek tersebut disaat menjabat Bupati,” ujar Plt Kepala Kejaksaan Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso ,S.H.

Proyek Dam Kali Bentak yang berlokasi di Kecamatan Wonodadi itu sempat menjadi sorotan publik karena diduga mengalami pembengkakan anggaran dan spesifikasi yang tidak sesuai. Sejumlah pihak, termasuk kontraktor dan pejabat dinas teknis, juga telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Hingga kini, kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan  mengatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan. Kami masih bekerja secara profesional dan independen. Siapapun yang terkait akan diproses sesuai hukum. 

Sementara itu, Mak Rini saat keluar dari ruang pemeriksaan enggan memberikan banyak komentar hanya mengucapkan minal aidin kepada awak media. langsung masuk mobil invona hitam.(tri)