Pacitan Lintas Nasional.99 - Media sosial saat ini semakin menggila, dengan kecepatan tayang yang melebihi kilat. Bagaiamana tidak? Sekali di uplout sejuta netizen langsung bisa mengakses.Meskipun demikian tidak semua hasil cepretan camera hasilnya valid dan benar,sehingga setiap unggahan m dia sosial perlu dicermati kebenarannya.
Seperti halnya unggahan media sosial tiktok beberapa waktu yang lalu, sebuah unggahan tiktok dengan nama akun "Arya" mengunggah terkait buruknya sarana dan prasarana jalan yang menurut tiktok tersebut merupakan jalan milik pemerintah provinsi Jawa Timur.Dalam tayangan tersebut kondisi jalan yang masih tanah(makadam) dengan kondisi yang memprihatinkan sehingga banyak netizen yang berkomentar.
Menanggapi hal tersebut kepala Dinas PU BINA MARGA Jawa Timur UPT PJJ Kabupaten Pacitan Ir.H.Budi Harisantoso, ST.MT dengan santai dan penuh kedewasaan mengatakan hal itu hoax dan menang akan apa tujuannya. "Seperti kita ketahui ruas jalan di kabupaten Pacitan yang menjad tanggung jawab Provinsi itu hanya beberapa kilo meter saja, ruas jalan tersebut meliputi, ruas jalan Wareng Mukus,Ruas Jalan Pacitan (penceng) - Ponorogo dan Ruas jalan Arjosari - Purwantoro, sehingga kalau jalan tersebut berada di desa sekar kecamatan Donorojo bisa saya pastikan bukan milik Provinsi. Perlu di diketahui puluhan tahun saya mengabdi di dinas PU Bina Marga khususnya UPT PJJ wilayah Kabupaten Pacitan saya tidak pernah mendengar bahkan mengurusi jalan tersebut.Tetapi biarlah hal itu menjadi konsumsi konten kreator untuk berekspresi.Satu hal yang perlu saya tanyakan apa tujuan dari akun tersebut menyebut dan menayangkan unggahan yang menyasar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya Dinas PU Bina Marga?Untuk itu saya berharap kepada semua masyarakat khusunya yang suka bermain medsos untuk lebih dewasa dalam menerima informasi dan tayangan tayangan di media sosial.Sekali lagi saya sampaikan dan dapat saya pastikan ruas jalan yang ditayangkan di tiktok tersebut hoax dan bukan menjadi wewenang kami untuk mengurusnya" jelas Ir.H.Budi Harisantoso, ST.MT kepala UPT PJJ kabupaten Pacitan pada LN.99 biro Pacitan, Sabtu 03/05/2025.
Unggahan unggahan media sosial yang saat ini semakin mudah diakses menuntut para netizen untuk lebih berhati hati dalam mengamati dan menuangkan kreasinya dalam kebebabasan berkreasi.Atas kejadian tersebut kontributor LN.99 biro Pacitan berusaha berkomunikasi dengan pemilik akun namun belum ada balasan dan pihak pemerintah Desa Sekar kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan dalam hal ini Kepala Desa Sekar Miswandi juga belum bisa dihubungi melalui saluran medsosnya.
Mengamati tayangan tiktok tersebut, sebenarnya ada yang janggal masih menurut tayangan tersebut, karena selain lokansinya penghubung antara Desa Sekar dan Klepu serta arah ke Desa Kalak Kecamatan Donorojo,kondisi jalan yang masih berupa tanah(makadam) hal tersebut juga didukung lokasinya yang seakan akan belum pernah tersentuh proyek APBD Provinsi."Dengan tayangan tersebut, saya merasa bersalah apabila ruas jalan tersebut memang milik Provinsi Jawa Timur, namun saya yakin hal itu bukan milik Provinsi, sehingga ada pertanyaan dalam hati saya kira kira apa tujuan tiktokers tersebut mengunggah tayangan tersebut? Karena hal itu bisa menimbulkan fitnah buat Bu Gubernur dan institusi PU Bina Marga khususnya UPT PJJ Pacitan.Takutnya ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyerang dan menjatuhkan saya, namun biarlah waktu yang menjawab.Tetapi saya juga perlu klarifikasi dari pemilik akun tiktok yang sudah mengunggah tayangan tersebut biar semua clear "pungkas Ir.H.Budi Harisantoso, ST.MT.
Sekedar tambahan informasi, saat ini UPT PJJ wilayah Kabupaten Pacitan sedang gencar gencarnya melebarkan ruas jalan Arjosari - Purwantoro yang saat itu dalam pengerjaan serta pengerasan tebing yang berkelok di ruas jalan Pacitan Ponorogo.Semua itu dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk ningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pacitan khususnya.(Addy.MG)