Pacitan Lintas Nasional 99 - Munculnya unggahan tiktok dari akun "@Arya87674" beberapa waktu yang lalu menimbulkan beberapa comen dan persepsi dari beberapa kalangan terutama Dinas PU BINA MARGA Provinsi Jawa Timur. Dalam unggahan yang memojokan Dinas terkait dalam upaya pemenuhan sarana jalan yang tidak sesuai kewenangan Dinas yang membidanginya. Karena secara aset jalan tersebut milik pemerintah Kabupaten Pacitan secara aturan juga Pemerintah Kabupaten Pacitan yang punya kewajiban untuk memelihara ruas jalan tersebut.
Seperti halnya pemberitaan yang di unggah melalui media massa Lintas Nasionak99 dengan Judul"UPT PJJ Kabupaten Pacitan Kena Sasaran Akun Tiktok.Ini Tanggapan Ir.H.Budi Harisantoso, ST.MT"pada Sabtu 03/05/2025 mendapat beberapa tanggapan.Salah satu tanggapan yang sekaligus klarifikasi untuk meluruskan berita tersebut adalah dari pihak pemerintah Desa Sekar Kecamatan Donorojo, dalam tanggapan Miswandi mengungkapkan bahwa ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan Kabupaten. "Sebelumnya saya menyampaikan permohonan ma'af kepada seluruh netizen yang telah menonton unggahan tiktok tersebut, kepada seluruh masyarakat, kepada Dinas PU BINA MARGA Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Kepala UPT PJJ wilayah Kabupaten Pacitan.Perlu saya sampaikan atas nama pemerintah Desa Sekar,kami sampaikan bahwa ruas jalan penghubung desa Sekar, Desa Klepu dan Desa Kalak Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan ini merupakan ruas jalan Kabupaten.Sehingga kami pemerintah Desa Sekar tidak punya kewenangan dalam menyediakan sarana dan prasarana perbaikanya.Saya juga sampaikan permohonan ma'af kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Batuaji dan jajarannya atas munculnya unggaan tiktok tersebut yang sudah membuat beberapa pihak salah persepsi.Dugaan kami, munculnya tiktok tersebut ungkapan dari masyarakat, ya yang kami sayangkan adalah kenapa hal tersebut muncul tidak ada komunikasi dengan pemerintah Desa Sekar, jujur kami sampaikan kami tidak tahu menahu tentang unggahan tiktok tersebut.Dengan peristiwa ini kami akan melakukan komunikasi dengan pemilik akun agar semua clear tidak ada dugaan dugaan negatif."kata Miswandi Kepala Desa Sekar Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan melalui sambungan medsosnya 03/05/2025.
Dengan semakin bebasnya media sosial meng upload semua kejadian menuntut masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi di dunia maya. "Terima kasih atas infonya dan akan segera kami cek ke lapangan terkait status tanah tersebut" kata Nasrul sarjana STPDN camat Donorojo melalui chat WA nya.
Kadang kala kita selalu terbawa suasana atas kemunculan unggahan dunia maya yang belum tentu akurat dan kebenarannya,untuk semoga masyarakat lebih dewasa dalam menonton tayangan tayangan yang muncul di dunia maya, "Semoga atas kejadian ini kita lebih dewasa dalam bersikap dan ber medsos agar tidak menimbulkan sakwa sangka dan merugikan serta memojokan pihak-pihak terkait..semoga dengan klarifikasi ini semua pihak bisa menerima atas pemberitaan yang muncul" pungkas Miswandi.(Addy.MG)