𝙍𝙖𝙩𝙪𝙨𝙖𝙣 𝘽𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜 𝙍𝙤𝙠𝙤𝙠 𝙄𝙡𝙚𝙜𝙖𝙡 𝘽𝙚𝙧𝙝𝙖𝙨𝙞𝙡 𝘿𝙞𝙖𝙢𝙖𝙣𝙠𝙖𝙣 𝙏𝙞𝙢 𝙂𝙖𝙗𝙪𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙎𝙖𝙩𝙥𝙤𝙡 𝙋𝙋 𝙋𝙖𝙘𝙞𝙩𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙣 𝘼𝙋𝙃


Pacitan LintasNasional99.com - Semangat berantas peredaran rokok ilegal atau rokok yang tanpa pita cukai resmi terus dilakukan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Pacitan dan Kantor Bea Cukai Madiun. Ke giatan yang melibatkan beberapa institusi penegak hukum ini berhasil amankan ratusan batang rokok putih. 

Tim Gabungan yang terdiri dari Kantor Bea Cukai Madiun,Satpol PP kab Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan, dan Polres Pacitan mennyasar beberapa tempat atau lokasi yang sudah diidentifikasi sebelumnya,pada Rabu 28 Oktober 2026.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Pacitan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pacitan Novi Wardhani, SH., M.Si. Dalam arahannya, Novi menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan edukatif selama operasi berlangsung.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Pacitan. Lokasi penyisiran meliputi kawasan Pasar Minulyo, pertokoan di Kelurahan Ploso dan Baleharjo, kawasan Dermaga Tamperan, serta pertokoan di kawasan Arjawinangun dan Menadi.


"Tim gabungan tidak hanya fokus pada penindakan dan penyitaan, tetapi juga mengedepankan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai bahaya serta kerugian dari peredaran rokok ilegal," ujar  Novi Wardhani dalam pengarahannya sebelum melepas tim ke lapangan, Rabu 28/10/2026.

Dalam kegiatan operasi tim gabungan ini, Tim Gabungan langsung bergerak menyisir toko dan warung di titik-titik sasaran. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan batang rokok ilegal yang kemudian langsung disita.


Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti rokok ilegal tersebut diamankan dan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Madiun guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 


Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan edukasi dan peringatan tegas kepada pemilik toko maupun warung agar tidak lagi menerima atau memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi.
Seluruh rangkaian kegiatan operasi bersama yang berakhir pada pukul 13.45 WIB ini berjalan dengan tertib, aman, lancar, dan kondusif. 

Melalui operasi penertiban yang berkesinambungan ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan dapat terus ditekan demi mengamankan penerimaan negara dan melindungi masyarakat."Kita senantiasa memberikan penyuluhan dan edukasi kepada seluruh masyarakat, khusunya para penjual yang mengedarkan rokok ilegal, karena dengan banyaknya peredaran rokok ilegal kita sendiri yang dirugikan, selain penerimaan negara dari sektor pajak menurun, juga membawa dampak negatif pada pabrik rokok resmi yang berakibat menurunya omset yang bisa mempengaruhi pendapatan para pekerja barang hasil tembakau".papar Widianto, S.SOs,MM, kepala Bidang Penegakan PERDA  Satpol PP Kabupaten Pacitan, Rabu, 28/20/2026.(Addy.MG)