𝐁𝐢𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐆𝐚𝐤𝐝𝐚 𝐒𝐚𝐭𝐩𝐨𝐥 𝐏𝐏 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐏𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚𝐧 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐊𝐋

Pacitan LintasNasional99.com - Indahkan kita merupakan idaman setiap masyarakat, karena dengan adanya penataan dan penerapan aturan yang berlaku merupakan implementasi dari ruh semangat kebersamaan. 

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan melalui Bidang penegakan PERDA melakukan penertibam dan prnataan Pedagang Kaki Lima yang berada diseputaran alon alon Pacitan tepatnya di area Gedung Gasibu  Pacitan. Kegiatan yang melibatkan beberapa personil dari bidang penegakan perda Satpol PP Kabupaten Pacitan ini bertujuan melakukan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut cepat atas pengaduan masyarakat. Sebelumnya, aktivitas PKL yang menggunakan bahu trotoar dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pejalan kaki, khususnya siswa-siswi dan wali murid di sekitar lokasi tersebut.

"Ini respon nyata dari Satpol PP Kabupaten Pacitan atas aduan masyarakat yang merasa kurang nyaman atas berjajarnya pedagang kaki lima yang menempati trotoar. Selain mengganggu pengguna jalan hal tersebut juga menganggu keindahan kota" jelas Widiyanto, S.Sos,. MM Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pacitan, Rabu 07/10/2026.


Terciptanya suasana indah dan rapi tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi dalam menjaga indahnya kota. Sehingga dengan bergandeng tangan dan saling bahu membahu untuk menciptakan keindahan kota. 


Dengan dilaksanakan  kegiatan tersebut saat ini situasi di depan Gedung Gasibu terpantau aman, tertib, dan kondusif. Fasilitas trotoar sudah bersih dari hambatan dan dapat diakses kembali dengan nyaman oleh pejalan kaki.


Yang lebih membanggakan dalam kegiatan ini adalah petugas berhasil mengarahkan para PKL untuk bergeser dan memindahkan tempat jualan mereka mundur ke area dalam halaman Gedung Gasibu. 

Dengan hasil penertiban ini Personel di lapangan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan berkala. 



Dalam pelaksanaan penataan, petugas sempat melakukan dialog dengan para pedagang yang menghasilkan beberapa poin catatan berikut:
1.Pada awalnya pedagang merasa keberatan untuk pindah. Namun, setelah diberikan pengarahan, pemahaman, dan penekanan humanis oleh petugas, para PKL akhirnya menyadari kesalahan dan bersedia bergeser ke halaman gedung saat itu juga.
2.Para PKL memohon kebijakan agar diizinkan kembali berjualan di posisi semula (bahu jalan) setelah jam operasional sekolah berakhir.
3.Pedagang meminta izin untuk kembali beraktivitas di area depan apabila Gedung Gasibu sedang digunakan untuk acara tertentu (kondisi halaman penuh/tertutup).



"Intinya kita tampung segala aspirasi demi keindahan dan ketertiban Kota Pacitan" imbuh Ardyan Wahyudi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan, Rabu, 07/10/2026.(Addy.MG)