DUGAAN PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR BERHASIL DIUNGKAP PETUGAS POLSEK PRACIMANTORO


Wonogiri Lintasnasional.com Unit Reskrim Polsek Pracimantoro berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum kecamatan Pracimantoro kabopaten Wonogiri. Seorang pelaku berhasil di amankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,

Peristiwa penggelapan terjadi pada hari kamis 16 April 2026 sekitar pukul 14.00 wib di bengkel Bima motor, ngulu wetan desa pracimantoro.korban Sabdo IIyasa Al- Bokori (19) tahun seorang pelajar/ mahasiswa asal Sragen, mengalami kerugian sebesar Rp 7.800.000.

Adapun kronologi kejadian bermula saat korban hendak menjual sepeda motor miliknya sebelumnya  telah berkomunikasi dengan seseorang yang dikenal melalui media sosial korban kemudian bertemu dengan terduga pelaku di wilayah Giritontro dan diajak bertemu di sebuah bengkel untuk melakukan pengecekan kendaraan tersebut.

Setelah proses perbaikan selese pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengambil uang di bank.namun pelaku tidak kembali dan tidak bisa dihubungi. Menyadari telah menjadi korban penggelapan korban bersama saksi sempat melakukan pencarian sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pracimantoro. 

Menindak lanjuti laporan tersebut, pada hari Selasa 21 April 2026 sekitar pukul 12 00 wib petugas yang di pimpin Kanit Reskrim  Polsek Pracimantoro beserta tim Resmob satreskrim polres Wonogiri berhasil mengamankan terduga pelaku ber inisial YAD di wilayah kecamatan Giritontro.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti.diantaranya satu yunit sepeda motor Mio milik korban,satu buah swete warna hitam, serta satu unit handpone merek retmi warna biru, sepeda motor tersebut diketahui telah diganti nomer polisinya oleh pelaku.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di polres Wonogiri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Wonogiri menghimbo agarmasyarakat lebih hati-hati  dalam melakukan transaksi jual beli, khususnya melalui media sosial. Masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru di kenal dan selalu memastikan dulu setiap mau Tran saksi guna menghindari tindak kejahatan.

Keberhasilan ini menjadi bentuk komitmen polres Wonogiri dalam memberikan perlindungan rasa aman kepada masyarakat serta mendidik tegas setiap bentuk tindak pidana kejahatan di wilayah hukum kabopaten Wonogiri.(T.Ha