𝐒𝐢𝐤𝐚𝐩 𝐏𝐫𝐨𝐚𝐤𝐭𝐢𝐟 𝐁𝐏𝐍/𝐀𝐓𝐑 𝐍𝐠𝐚𝐧𝐣𝐮𝐤 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐥𝐤𝐚𝐧 𝐍𝐢𝐚𝐭 𝐔𝐧𝐣𝐮𝐤 𝐑𝐚𝐬𝐚 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐚𝐦𝐛𝐨𝐧.

Nganjuk LintasNasional99.com 
Demo Warga Desa Bandung  Kecamatan Prambon Batal digelar,BPN/ATR Nganjuk Fasilitasi Pokmas PTSL  dengan masyarakat. 


Suasana di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Nganjuk tampak kondusif pada pagi hari ini. Perwakilan Forum Masyarakat Desa Bandung yang sebelumnya berencana menggelar aksi massa, memilih untuk meniadakan demonstrasi. 


Rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Forum Masyarakat Desa Bandung di Kantor Pertanahan ATR/BPN Nganjuk akhirnya resmi dibatalkan. Pembatalan ini dilakukan setelah pihak BPN menyetujui dan memfasilitasi pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di desa Bandung Kecamatan Prambon. 



​Langkah ini diambil menyusul adanya kesepakatan positif antara warga dengan pihak otoritas pertanahan. Keinginan masyarakat agar segera dibentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai syarat mutlak berjalannya program PTSL di Desa Bandung, akhirnya dipenuhi dan difasilitasi sepenuhnya oleh BPN Nganjuk.


Ketua Forum Peduli Masyarakat Nganjuk, Suyadi menyampaikan bahwa kehadiran mereka kali ini bukan lagi untuk berdemo, melainkan untuk mengonfirmasi kelanjutan administratif setelah aspirasi mereka didengar. Menurutnya, pembentukan Pokmas ini adalah kunci agar masyarakat Desa Bandung mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka melalui program sertifikasi gratis dari pemerintah.


Kata Suyadi didampingi perwakilan warga Desa Bandung mengatakan, sikap kooperatif yang ditunjukkan pihak BPN Nganjuk patut diapresiasi. Dengan terbentuknya Pokmas yang transparan dan akuntabel, kekhawatiran warga akan hambatan proses PTSL di masa lalu kini telah sirna.


"Dengan dipenuhinya tuntutan pembentukan Pokmas ini, diharapkan proses sertifikasi tanah di Desa Bandung dapat segera berjalan lancar tanpa ada lagi kendala birokrasi di lapangan," kata Suyadi, Jumat (17-04-2026).


Ketegangan yang sempat diprediksi akan terjadi di Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk berakhir dengan jabat tangan hangat. Kepala ATR/BPN Nganjuk, Suwono, secara langsung menerima audien perwakilan FPMN untuk membahas program PTSL di Desa Bandung. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bersama yang membuat rencana aksi demonstrasi resmi 𝐝𝐢𝐛𝐚𝐭𝐚𝐥𝐤𝐚𝐧


Langkah persuasif diambil oleh Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Nganjuk, Suwono, dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Alih-alih menghadapi massa di jalanan, Suwono membuka ruang dialog bagi perwakilan FPMN untuk duduk bersama mencari solusi terkait pelaksanaan program PTSL di Desa Bandung.


Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa komunikasi dua arah antara instansi pemerintah dan elemen masyarakat mampu menyelesaikan kebuntuan tanpa harus melibatkan pengerahan massa. Dengan terbentuknya kesepahaman ini, tahapan PTSL di Desa Bandung dipastikan akan segera dimulai dengan pengawalan langsung dari masyarakat melalui Pokmas yang baru dibentuk.


"Kami berharap menjadi standar baru dalam pelayanan publik di lingkungan agraria, di mana setiap kendala masyarakat diselesaikan melalui meja diplomasi yang transparan," ungkap Suwono.

Terpisah, Mariani, salah seorang perwakilan warga Desa Bandung, secara terbuka menyatakan apresiasinya terhadap keterbukaan pihak BPN. Menurutnya, tujuan utama warga bukanlah untuk melakukan demonstrasi, melainkan demi mendapatkan kejelasan hak atas tanah mereka.


​Mariani mengungkapkan rasa syukur karena tuntutan warga mengenai pembentukan Pokmas diakomodasi dengan baik oleh Kepala BPN. Dengan adanya fasilitas ini, warga merasa tidak perlu lagi melakukan aksi turun ke jalan karena jalur dialog telah memberikan solusi yang nyata.


"Keberhasilan mediasi antara warga Desa Bandung dan BPN Nganjuk ini diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam menyelesaikan persoalan agraria melalui jalur komunikasi yang sehat dan saling menghargai,"ucap Mariani pada awak media, Jum'at 17/03/2026


Merespons dinamika yang terjadi di Kantor ATR/BPN Nganjuk, Kepala Desa Bandung, Heru Subagyo, menyampaikan klarifikasi serta dukungan penuhnya terhadap langkah dialogis yang ditempuh oleh warga dan pihak pertanahan. Pihaknya menyatakan sangat mengapresiasi kebijakan Kepala BPN Nganjuk yang telah memfasilitasi aspirasi warga terkait program PTSL.


Heru Subagyo menegaskan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Bandung selalu berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, kesepakatan pembentukan Pokmas PTSL merupakan langkah maju yang sangat ditunggu oleh warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.


Sebagai bentuk gerak cepat, Kepala Desa Bandung memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut secara formal. Rencananya, pada hari Senin mendatang, Pemerintah Desa Bandung akan menyelenggarakan Musyawarah Desa atau Musdes.


Dengan adanya jadwal Musdes yang sudah dipastikan pada hari Senin depan, Pemerintah Desa Bandung berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi demi suksesnya program sertifikasi tanah gratis di wilayah mereka, pungkasnya(£my.sr)