Pacitan LintasNasional99- Dunia pendidikan di mana saja selalu ada cerita yang unik dan menarik untuk disimak. Mulai dari tingkah lalu pendidik, sikap keseharian anak didik hingga pernak pernik masalah keuangan.
Ada pula saat ini cerita terkaiat dugaan penyerobotan tanah warga untuk pengembangan lokasi proses belajar mengajar.Tetsebutlah Sekolah Dasar Negeri Watukarung di Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan milik pemerintah daerah kabupaten Pacitan Jawa Timur yang dibangun sejak sekitar tahun 1980-an. Namun demikian keberadaan lembaga pendidikan ini masih meninggalkan ganjalan dalam pembangunan tersebut. Pasalnya, sebagian tanah yang di bangun bangunan Gedung sekolah tersebut diduga masih milik salah satu warga Desa Watukarung.
Cerita Ironisnya, menurut hak waris tanah tersebut saat di konfirmasi wartawan, Selasa (17/3/26), Joko Suparyadi bersikukuh bahwa tanah tersebut milik orang tuanya.
“Asal mula Ini dahulu tanahnya Mbah Resosumarto/ Tukiman bapaknya Bu Suparti,” katanya.
Awal mulanya tanah tersebut, di saat mbah Reso masih hidup karena Suparti tidak di sekolahkan tidak seperti adik-adiknya, untuk mengantisipasi biar bu Suparti tidak kecewa diberilah sebidang tanah yang ada di lokasi ini yang saat ini sebagaian tanah tersebut berdiri bangunan sekolah dasar negeri Watukarung.
Lebih lanjut, Suparyadi sebenarnya ingin permasalahan ini diselesaikan, namun pada kenyataannya sampai saat ini masih belum ada kejelasan.
Dengan kejadian ini, Joko Suparyadi merasa kecewa terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan yang dinilai menyepelekan masalah yang dihadapi keluarganya. “Wah lama banget, kalau gak salah sebelum tahun 1983. Ya, mau kita diselesaikan lah jangan dibiarkan karena masalah tanah ini masalah yang riskan,” pungkasnya.(red - shr/gnd)


