Legislatif Daerah Kabupaten Nganjuk Bersama Bupati dan OPD Terkait,Bahas Raperda Kabupaten Nganjuk 2026

Ngnjuk LintasNasipnal99.com -  27-02-2029.
DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna untuk membahas  Empat Raperda agenda utama diantaranya 

I. Penyampaian Laporan DPRD Hasil Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Masa Persidangan II Tahun Sidang II Masa Jabatan 2024-2029.Dimana beberapa ringkasan aspirasi konstituen hasil reses yang dihimpun anggota DPRD di daerah pemilihan dibacakan oleh petugas dan dapat segera dirumuskan dalam paripurna serta dapat disepakati untuk mencegah adanya pergeseran. 


II. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk Terkait empat Raperda, untuk efesiensi waktu dan tanpa mengurangi esensi masukan atas empat Raperda, maka naskah pandangan umum tidak dibacakan dan langsung diserahkan ke pimpinan sidang dan Bupati Nganjuk oleh 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Nganjuk. 


III. Pendapat Bupati Nganjuk Terkait Penjelasan Pimpinan Bapemperda DPRD terhadap empat Raperda Kabupaten Nganjuk. 


Bupati Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pengajuan empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Nganjuk, yakni:1.Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Pada prinsipnya Pemda mendukung dan menyetujui adanya pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, hanya saja ada beberapa yang perlu penegasan dan kesepakatan juga penyempurnaan 

Diantaranya peyesuaian dengan kewenangan daerah, penguatan standart pelayanan minimal, jaminan akses dan pemerataan penguatan tata kelola dan akuntabilitas serta pembiayaan pendidikan. Masyarakat kabupaten Nganjuk

2. Raperda Tentang Pelestarian Cagar Budaya
Pemda Nganjuk sepakat atas Raperda Pelestarian Cagar Budaya, dimana Bupati Marhaen berpendapat budaya selain bagian dari indentitas daerah yang harus dijaga dari ancaman budaya luar maupun  budaya moderen ancaman dari kerusakan alam juga sebagai pintu masuk penguatan ekonomi lokal kabupaten Nganjuk kususnya.


3. Raperda Tentang Sistem Kesehatan Daerah
Sebagai pilar utama Indeks pembangunan manusia, Bupati Marhaen berharap Raperda ini nantinya tidak hanya mengatur layanan kesehatan tetapi juga mengatur tentang manajemen kesehatan dari masyarakat daerah kabupaten Nganjuk pungkasnya,


4. Raperda Tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas
Bupati Marhaen pada prinsipnya sangat mendukung pembahasan Raperda penyelenggaraan jaringan Utilitas. Dan yang perlu diperhatikan adalah, adanya penekanan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan daerah secara komprehensif Dan selektif.


"Yang jelas kami pemerintah daerah sangat mendukung 4 Raperda inisiatif DPRD. Dan saya berharap Raperda ini pembahasannya dilakukan secara komprehensif, partisipatif dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku" kata Bupati Marhaen. (£my.sr)