Kota Blitar,Lintasnasional99.com -13 Oktober 2025 — Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menyampaikan kritik konstruktif terhadap kebijakan penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Dalam wawancara eksklusif, ia menegaskan bahwa meski penempatan dan mutasi pejabat merupakan kewenangan penuh Wali Kota, kebijakan tersebut seharusnya dijalankan secara bijak dengan mempertimbangkan aspek prestasi dan kinerja ASN.
Menurut Ketua DPRD Syahrul Alim beberapa keputusan mutasi dan penunjukan pejabat sementara (PLT) di posisi strategis dinilai kurang tepat. Salah satunya adalah penempatan PLT pada jabatan penting seperti Dinas Kesehatan yang memiliki peran vital dalam pelayanan publik. “Kami memahami itu hak prerogatif Wali Kota, tapi dalam pelaksanaannya harus tetap memperhatikan prinsip profesionalitas dan kesinambungan kinerja di OPD,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya pergeseran terhadap pejabat yang berprestasi ke posisi yang dinilai kurang strategis. Menurutnya, pejabat yang memiliki rekam jejak baik seharusnya diberikan apresiasi berupa promosi atau penghargaan. “ASN yang sudah terbukti berprestasi justru harus diberi kepercayaan lebih. Itu bentuk motivasi dan contoh bagi pegawai lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak dari kebijakan yang dinilai kurang apresiatif tersebut. Terlalu banyak posisi PLT dikhawatirkan dapat menurunkan motivasi kerja, menghambat efektivitas pelayanan publik, dan menyebabkan kinerja OPD tidak maksimal. “Kalau terlalu banyak PLT, keputusan strategis di OPD bisa terhambat. Bahkan bisa berimbas pada pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya posisi PLT berpotensi menimbulkan masalah ke depan, seperti melonjaknya proses lelang jabatan atau bahkan terjadinya kekosongan jabatan penting. “Kalau ini terus berlanjut, nanti bisa saja banyak jabatan kosong atau lelang jabatan yang memakan waktu. Itu justru kontraproduktif terhadap semangat reformasi birokrasi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPRD Syahrul Alim menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bentuk penentangan, melainkan dorongan agar kebijakan kepegawaian di Kota Blitar lebih berorientasi pada peningkatan kinerja dan profesionalitas ASN. “Kami berharap Wali Kota bisa mengevaluasi kebijakan penempatan pejabat, agar aparatur semakin termotivasi dan pelayanan publik semakin optimal,” pungkasnya.(tri)