Pacitan LintasNasional99 - Peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai yang resmi semakin hari semakin marak.Dengan peredaran rokok tanpa cukai ini banyak industri rokok yang merugi bahkan gulung tikar. 
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol- PP) kabupaten Pacitan bersama APH(Aparat Penegak Hukum) mengadakan Kegiatan Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal bersama Tim Gabungan.Kegiatan razia ini dilakukan bersama sama anggota Satpol PP Pacitan, personil dari Bea Cukai Madiun, anggota Polres Pacitan dan Kejaksaan Negeri Pacitan.Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2025.
Razia yang dilakukan menyisir semua titik titik yang dimungkinkan adanya atau dijual dan disimpanya rokok tanpa cukai resmi.Kegiatan yang ditujukan untuk menekan peredaran rokok ilegal ini difokuskan di wilayah Kecamatan Pacitan dengan merazia beberapa tempat, diantaranya Pjt Shopee ( Ds Nanggungan), Pjt JNE ( Desa Bangunsari) Kawasan pertokoan di seputaran RSUD dr Darsono,Kawasan pertokoan seputaran rumah sakit Medica dan Kawasan pertokoan di wilayah kecamatan Kota. 
"Diharapkan dengan  kegiatan operasi ini bisa menekan peredaran rokok ilegal, dan tingkat kesadaran masyarakat meningkat." kata Ardyan Wahyudi, S.STP. MM kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan melalui sambungan medsosnya, Kamis, 23/10/2025.
Gencarnya razia peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan beberapa bulan terakhir dengan hasil temuan ribuan batang rokok ilegal. Dan pada kegiatan yang digelar pada hari ini tidak ditemukan adanya barang bukti satu batang pun. 
"Kegiatan kali ini walaupun sudah kita lakukan di beberapa tempat tetapi tidak ditemukan barang bukti. Ini menunjukan efek jera dari razia kita bersama tim gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal ada sisi positifnya. Untuk itu kami berharap kepada masyarakat jangan sampai memproduksi, menyimpan dan memperjual belikan rokok tanpa pita cukai yang resmi" kata Widyanto Bidang penegakkan hukum satpol PP kabupaten Pacitan  usai kegiatan razia pada awak media, Kamis 23/10/2025.
Berbagai langkah pencegahan peredaran rokok tanpa pita cukai gencar dilakukan oleh satpol PP kabupaten Pacitan melaui berbagai metode,selain melaui pamflet, sosialisai langsung,spanduk dan benner, razia rokok ilegal yang langsung menyasar titik lokasi juga sering dilakukan.(Addy.MG) 
DBH cht


