Wonogiri LintasNasional 99 - Kepala Desa merupakan seorang tokoh yang harus dihormati dan harus didengar semua ucapan yang. Pun demikian tidak semua kepala desa bisa membawa dan melaksanakan amanah sari masyarakat yang sudah mempercayakan segala sesuatu tentang keberadaan dwsa tersebut.Sehingga ketokohan seorang kepala desa tidak didapat begiti saja melainkan penyematan tokoh itu didapat melalui proses yang panjang.
Pemandangan dan suasana nampak berbeda di Balai Desa Watang Rejo kecamatan Pracimantoro pada hari ini 10 Juli 2025,Kepala Desa Hermadi di geruduk warganya di kantor desa(didemo). Ratusan warga Watangrejo merasa tersinggung karena ucapannya kepada warganya.
Saat dilokasi titik kumpul masyarakat ,beberapa warga dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa kades bicaranya selalu semena- mena." Seorang kepala desa harusnya dalam berbicara mengedepankan etika dan sopan santun, sebagai pemangku jabatan harus bisa bijak dari tutur katanya tidak seperti bahasa preman begitu,karena kepala desa dipilih rakyat jadi ketika terpilih harus amanah"kata salah satu warga peserta demo yang namanya tidak berkenan dipublish,Kamis 10/07/2025
Mayarakat Watang Rejo yang mengruduk kantor desa hanya ingin menyuarakan isi hatinya agar di kemudian hari seorang kepala desa dalam berbicara menjaga rasa dan tidak semaunya sendiri.Masih menurut salah satu warga,hal tersebut atau permasalahan ini muncul ujung pangkalnya adalah adanya sikap pro dan kontra rencana pendirian pabrik semen di desa Watang Rejo. ."Pak Kades Watang Rejo itu sebagai koordinator pembebasan lahan untuk pendirian pabrik semen" Imbuh salah satu warga.
Mengantisipasi akan terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, jajaran dan pihak keamanan dari polsek Pracimantoro dan Koramil Pracimantoro turut hadir dalam agenda unjuk rasa tersebut.Agenda siang itu adalah penyampaian aspirasi masyarakat terkait arogansi sang kepala desa melalui kata katanya, setelah semua aspirasi disampaikan dan ditanggapi satu persatu dengan santun dan bijak sana seluruh masyarakat yang hadir saling berjabat tangan dengan pejabat yang hadir, dan membubarkan diri dengan tertib dan tidak terjadi gangguan kamtibmas ataupun adanya sikap anarkis.(T.Har)