Blitar,lintasnasional99.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menggelar Rapat Paripurna yang membahas sejumlah agenda strategis. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Blitar pada Jumat malam , 13 Juni 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Adi Santoso S.P disaksikan oleh para anggota dewan, Wali Kota Blitar Syauqul Muhhbin , jajaran OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam agenda tersebut, DPRD Kota Blitar secara resmi membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Adi Santoso ,S.Pdalam sambutannya menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional dari pemerintah daerah kepada publik. "Melalui forum ini, DPRD akan mencermati sejauh mana realisasi anggaran yang telah dijalankan, serta menilai efektivitas program yang berdampak langsung pada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dinilai sebagai langkah maju dalam meningkatkan literasi masyarakat. “Perpustakaan bukan lagi sekadar tempat buku, tapi menjadi pusat informasi, edukasi, bahkan transformasi digital di era modern,” tegas salah satu juru bicara Komisi.dari Golkar
Selain pembahasan dua Raperda, rapat paripurna juga menghadirkan tanggapan resmi dari Wali Kota Blitar terhadap masukan DPRD atas pelaksanaan APBD TA 2024. Dalam pemaparannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD demi optimalisasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami menyambut baik masukan dari para wakil rakyat, dan akan menjadi catatan penting dalam menyusun program kerja ke depan. Perbaikan di berbagai sektor akan menjadi prioritas agar pembangunan Kota Blitar semakin merata dan inklusif,” ujar Wali Kota Syauqul Muhhibin.
Rapat Paripurna ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda ke tahap selanjutnya melalui pembahasan komisi-komisi terkait. Dengan demikian, proses legislasi tetap berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Rangkaian rapat paripurna ini menjadi cerminan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(trI)