Blitar,lintasnasional99.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menggelar rapat kerja bersama BAPPEDALITBANG Kabupaten Blitar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Jumat 13 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Gatot Darwoto, S.Pd., didampingi oleh Wakil Ketua Drs. H. Anshori Baidlowi, S.H., dan Sekretaris H. Andi Widodo, S.E., serta dihadiri oleh anggota pansus dan staf pendamping ini membahas secara mendalam arah dan strategi pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam dokumen RPJMD yang tengah dibahas, ditetapkan visi Kabupaten Blitar tahun 2025 yaitu “Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.” Visi tersebut dijabarkan dalam empat misi pembangunan yang telah diselaraskan dengan Asta Cita dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Ketua Pansus RPJMD, Gatot Darwoto, S.Pd., menegaskan pentingnya pembahasan ini untuk menjamin bahwa pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan potensi daerah.
Kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan Kabupaten Blitar selama lima tahun ke depan benar-benar terencana dengan baik, terukur, dan bisa dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah. RPJMD ini bukan hanya dokumen, tapi peta jalan yang akan menentukan kemajuan daerah kita ke depan,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa proses pembahasan RPJMD ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah nyata dan proaktif dalam memastikan bahwa seluruh perencanaan pembangunan tidak hanya matang secara konseptual, melainkan juga realistis dari sisi pembiayaan dan implementasi.(tri)