Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Lakukan Sosialisai SPMB 2025/2026 Di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pacitan.

Pacitan LintasNasiona99 - Dunia seakan dipercepat perputaranya, betapa tidak? Waktu seakan cepat berlalu, karena belum lama kita dengar hinga bingar kelulusan para siswa siswi, hari ini jedi kawah candradimuka tingkat menengagh sudah siap menerima calon siswa baru tahun pelajaran 2025/2026.
Kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru(SPMB), yang dulu dikenal dengan istilah PPDB(Penerimaan Peserta Didik Baru)yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kali ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Pacitan bertempat di Gedung SMKN 3 Pacitan,Kamis 15/05/ 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan dan Kementrian Agama Kabupaten Pacitan serta seluruh Kepala SMP dan MTs sekabupaten Pacitan.Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi atas aturan yang berlaku dalam sistem penerimaan murid baru tahun 2025/2026.Sehingga secara kwalitas penjaringan dan penerimaan murid baru di tahun pelajaran 2025/2026 ini secara kwalitas akan mengalami peningkatan dengan kridilitas yang tinggi,dengan tujuan masyarakat akan merasa puas atas pelayanan dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur. 
"Saat ini seluruh steak holder berupaya untuk  meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Jawa Timur khususnya dinas pendidikan, sehingga semangat transparansi akan benar benar terwujud.Sistem penerimaan murid baru tahun ini, agak berbeda dari tahun yang lalu,namun secara umum sama,hanya mungkin istilahnya yang berbeda.Dan yang paling signifikan adalah dihilangkanya sistem zonasi berubah menjadi sistem domisili"jelas Suhendro, SPd, MPD kepala seksi pendidikan menengah kejuruan cabang dinas pendidikan wilayah Kabupaten Pacitan, Kamis 15/05/2025.

Berubahnya sistem atau istilah dalam penerimaan murid baru diharapkan bisa mewadahi keinginan calon murid dan orang tua dalam memupuk  semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.Karena di tahun yang lalu banyak kegaduhan atas kebijakan pemerintah berupa sistem zonasi."Kegiatan hari ini yang bertempat di SMKN 3 Pacitan diawali dengan penyampaian kebijakan umum dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur, kemudian cara input nilai raport siswa,dilanjutkan cara mendaftar dan pengambilan pin , semua dijelaskan melalui Bapak Ibu kepala sekolah.Secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, hanya yang perlu di garis bawahi adalah sistem zonasi diganti dengan istilah jalur domisili, baik domisili sebaran atau domisili jarak tempuh siswa ke sekolah.Adapun jalur jalur yang ditetapkan di sistem penerimaan murid baru kali ini adalah jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur domisili, sehingga untuk jalur domisili harus dibuktikan dengan dokumen dari wilayah yang ditempati sesuai KK calon siswa itu minimal berdomisili 1 tahun berjalan."ungkap Indiyah Nurhayati, MPd, kepala cabang dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Pacitan melalui sambungan medsosnya, Kamis, 15/05/2025.

Keberadaan lembaga pendidikan menengah baik umum maupun kejuruan di wilayah kabupaten Pacitan secara prestasi tahun pelajaran 2024/ 2025 mengalami kenaikan, sehingga diharapkan seluruh rombongan belajar yang tersedia di Kabupaten Pacitan akan terpenuhi semua. "Semoga tahun ini seluruh rombongan belajar akan terpenuhi sesuai pagu, satu rombongan belajar terdiri dari 36 siswa dan kesemuanya itu diharapkan dapat terisi" pungkas Suhendro usai acara sosialisai.(Addy.MG)