Pacitan LintasNasional99 - Mendekati batas akhir pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, seluruh desa dan keluarahan seluruh Indonesia menyegerakan membentuk lembaga ekonomi rakyat sesuai Intrusksi Presiden(inpres)Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025.
Karena lembaga ekonomi rakyat tersebut merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk menuju masyarakat lebih sejahtera sehingga seluruh komponen pemerintah dengan antusias menyambut program tersebut.Terlebih Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dengan cepat sat sat wat wet mengeluarkan surat edaran Bupati Pacitan Nomor 1000.3.4.2/400/408.48/2025 , tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Di Kabupaten Pacitan."Kita akan dampingi seluruh desa dan BPD dalam musdessus pembentukan KDMP bersama dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa serta dinas Koperasi untuk segera terbentuknya KDMP. Karena akhir bulan Mei 2025 seluruh desa dan keluarahan harus sudah membentuk KDMP.Terlebih Koperasi ini nantinya akan menjadi salah satu lembaga ekonomi yang bisa membantu perekonomian masyarakat, sehingga keberadaan KDMP ini sangat strategis guna meningkatkan taraf hidup masyarakat "ungkap Hendri Mujianto sarjana sekolah kepamong prajaan yang dipercaya sebagai sekretaris kecamatan Punung pada awak media, Senin 26/05/2025.
Kegiatan yang berlangsung di pendopo Desa Sooka Kecamatan Punung diikuti oleh seluruh anggota BPD Sooka, Kepala Desa Sooka, Anggota forkompinca Punung, perwakilan DPMD Pacitan dan Dinas Koperasi serta calon pengurus dan anggota KDMP Desa Sooka."Masyarakat Sooka sangat antusias menyambut program KDMP ini, terlebih BPD sangat semangat dalam menentukan KDMP.Karena masyarakat Sooka banyak yang menjadi pelaku UMKM sehingga diharapkan kehadiran KDMP ini akan membawa angin segar para pelaku UMKM di Desa Sooka sebagai lembaga permodalan di masyarakat. Hari ini akan kita selesaikan semua terkait KDMP, baik secara fisik maupun secara legal formalnya, artinya KDMP terbentuk dan akan dilanjutkan untuk dinotariskan agar legal formalanya dari kemenkumham juga segera selesai.In saya Alloh pada lounching secara Nasional yang akan diselenggarakan pada tanggal 12 Juni 2025 KDMP Desa Sooka sudah siap secara fisik maupun hukum"papar Eko Wahyudi, AMd Kepala Desa Sooka pada awak media, Senin 25/05/2025.
Desa Sooka merupakan salah satu desa di kabupaten Pacitan yang banyak memeliki pelaku UMKM aktif "Pelaku UMKM di Desa Sook antara lain, pengusaha tempe, pengusaha tahu, pengusaha toge, pertukangan, pertanian dan beberapa pengusaha kayu, sehingga kehadiran KDMP di desa Sooka mampu mengangkat dan mendorong perputaran ekonomi yang akhirnya meningkatkan taraf hidup masyarakat"harap Eko(Gandul)