BAKEUDA Kabupaten Pacitan Berikan Layanan Pembayaran PBB-P2 Non Tunai.


Pacitan LN. 99.Seiring perkembangan zaman yang serba canggih dan serba mudah bagi masyarakat serta semakin meleknya terhadap technology maka tidak mustahil peningkatan layanan terhadap masyarakat juga meningkat dengan pesat. Tidak terkecuali Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan melakukan terobosan pelayanan pembayaran pajak dengan mudah melalui program Perluasan Kanal Pembayaran Non Tunai PBB-P2.


Program yang sudah dimulai sejak tahun 2022 kemarin ternyata membawa dampak yang sangat signifikan terbukti banyak masyarakat yang melakukan pembayaran PBB ataupun pajak daerah melalui berbagai layanan on line yang ada di tingkat kecamatan bahkan tingkat desa. Sehingga sangatlah mudah dengan pemotongan birokrasi ataupun harus datang langsung ke kantor BKD Pacitan."Seiring dengan percepatan pelaksanaan Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), maka pemerintah daerah bekerja sama dengan bank Jatim Cabang Pacitan untuk memperluas kanal pembayaran pajak daerah melalui  penyediaan layanan pembayaran PBB-P2 sudah dapat dilakukan non tunai melalui marketplace (tokopedia, Shopee), indomaret dan alfamart, serta aplikasi mobile banking BPD Jatim melalui J-Connet. Sehingga masyarakat akan lebih mudah dan lebih cepat melakukan kwajibanya.Yang lebih membanggakan lagi, masyarakat tidak  akan lagi mengalami denda tagihan pajak setiap tahunnya karena bisa dilakukan di wilayah masing masing yang lebih dekat dan mudah"papar Drs. Daryono, MM kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan pada media LN. 99 biro Pacitan Kamis 16/02/2022.


Tata laksana kehidupan yang saat ini terjangkau oleh jaringan internet memang merubah semua pola sosial yang ada di seluruh pelosok desa, sehingga kehadiran media sosial membawa dampak positif pada kecanggihan tehcnologi modern yang  kemudian mempengaruhi  juga pada gaya hidup masyarakat.      

       

                                              Dengan adanya fiktur layanan  perpajakan dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan yang serba mudah diharapakan masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak, "Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Kepala Badan Keuangan tadi, dengan adanya kemudahan kemudahan yang disediakan  yaitu dengan layanan pembayaran pajak daerah secara non tunai tersebut, diharapkan mampu untuk meningkatkan jumlah pembayaran pajak daerah secara non tunai oleh wajib pajak daerah.Sehingga tidak perlu lagi antri di kantor melainkan melalui layanan mobile banking yang ada, ingat orang bijak taat pajak dan pajak itu juga modal pembangunan daerah" jelas M. Taufik Efendi, S. STP M. Si kepala bidang pajak daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan pada awak media. (Addy.MG)

Reporter : Gandul Asmoro
Editor      :Addy.MG