𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐏𝐚𝐜𝐢𝐭𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐝𝐚𝐢 𝐀𝐭𝐚𝐬 𝐑𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐌𝐮𝐧𝐝𝐮𝐫𝐧𝐲𝐚 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐢𝐥𝐮.


Pacitan LintasNasional99.com - Munculnya wacana jadwal Pemilu 2029 yang akan bergeser  ke tahun 2031 menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai kalangan. Baik masyarakat biasa sampai dengan pejabat dan praktisi politik. 

Wacana bergesernya jadwal pemilu baik pemilihan legislatif(pileg) ataupun pemilihan Bupati ataupun Wali Kota serta Gubernur yang seyogyanya digelar pada tahun 2029  sesuai  agenda politik 5 tahunan akan bergeser ke tahun 2031.Hal ini bertujuan untuk memisahkan agenda politik 5 tahunan dengan pelaksanaan Pemilihan Legislatif Pusat.Dengan wacana mundurnya jadwal tersebut akan terjadi pemilu Nasional 2029 yang akan memilih Anggota DPR RI, DPD dan Presiden wakil presiden. Untuk Pemilihan Legislatif /DPRD, Bupati dan Gubernur akan digelar pada tahun 3031.

Gemuruh tanggapan dari berbagai kalangan yang tidak ada ujung pangkalnya ini menarik perhatian dari Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Arif Setia Budi.Dalam obrolan singkat dengan Ketua DPRD Pacitan di Gedung YABI ini dengan santai ASB mengatakan semua masih wacana yang saat ini masa digodok di pusat. "Memang ada wacana perubahan jadwal pemilu 2029 ke tahun 2031.Namun itu semua masih tarik ulur, karena kita juga tidak mau dikatakan melanggar konstitusi.Banyak pertimbangan untuk menggeser jadwal tersebut,skema yang akan menduduki jabatan di jeda waktu 2 tahun ke depan itu yang menjadi titik berat pembahasan."ungkap ASB  pada awak media, Minggu 18/10/2026.

Logika yang muncul di masyarakat saat ini adalah pergeseran jadwal pemilu akan membuat tertundanya harapan untuk perubahan, karena harapan yang pernah terbangun pada pemilu 2024 yang lalu banyak janji yang belum terealisasikan. Sehingga semangat perubahan  untuk memilih semakin besar. 


"Perlu saya sampaiian ini semua baru wacana, mungkin pemilu tetep digelar 2029,atau mungkin 2030.Mungkin juga ada skema perpanjangan atau tambahan jabatan untuk anggota DPRD, Bupati dan Wali Kota.Sekali lagi saya berharap, masyarakat tidak perlu  bingung atau resah.Karena saat ini draff dan aturannya masih dibahas di Jakarta. Yang penting masyarakat Pacitan tetap adem ayem, memang hal ini sempat menyita waktu dan pikiran kami, karena bagaimanapun Anggota DPRD itu wakilnya masyarakat. Tapi saya pastikan apapun keputusan pemerintah yang saat ini masih dibahas bersama merupakan keputusan yang terbaik"imbuh ASB. 


Perkembangan dan dinamika politik merupakan salah satu nafas kehidupan yang tidak bisa lepas dari tata kelola kehidupan masyarakat. Terlebih jabatan politik yang digelar 5 tahunan ini merupakan ajang bergengsi untuk saling berlomba lomba memajukan daerah dengan program masing masing. (Addy.MG)