TulungAgung,Lintasnasional99.com –
RSUD dr. Iskak Tulungagung memperkuat upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam pelayanan kesehatan. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi Fraud Awareness yang melibatkan berbagai unsur rumah sakit, mulai dari pejabat struktural hingga tenaga medis dan staf.
Kegiatan yang digelar di Auditorium IDIK Lantai 2, Rabu (19/8/2026), tersebut menjadi bagian dari penguatan pengendalian gratifikasi, manajemen risiko, serta sistem pengendalian internal rumah sakit.
Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes., mengatakan pencegahan fraud perlu menjadi perhatian bersama. Terlebih, sebagian besar pasien yang dilayani merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sekitar 85 persen pasien kami merupakan peserta JKN. Ini menunjukkan pentingnya pengelolaan pelayanan dan pembiayaan kesehatan yang tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sekitar 15 persen pasien lainnya belum menggunakan JKN. Kondisi tersebut dinilai menjadi ruang pengembangan untuk memperluas kepesertaan sekaligus akses masyarakat terhadap program jaminan kesehatan.
Menurut Zuhrotul Aini, fraud merupakan tindakan kecurangan yang dilakukan secara sengaja dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial. Di lingkungan rumah sakit, potensi tersebut dapat muncul dalam berbagai tahapan pelayanan, mulai dari diagnosis, tindakan medis, pengajuan klaim, hingga pencatatan pelayanan yang sebenarnya tidak diberikan.
Karena itu, pengendalian fraud tidak hanya berkaitan dengan aspek pembiayaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
“Integritas dibutuhkan agar proses pelayanan tidak menimbulkan kerugian bagi pasien, tenaga kesehatan, maupun institusi rumah sakit,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut melibatkan pejabat struktural dan fungsional, kepala bidang, kepala bagian, ketua tim kerja, dokter, tenaga medis, hingga staf. Pelibatan lintas unsur ini menunjukkan bahwa pencegahan kecurangan menjadi tanggung jawab bersama.
Ketua Tim Pencegahan Kecurangan/Fraud RSUD dr. Iskak, dr. Wisnu Dwijaya Kusuma, Sp.OT., menjadi pemateri pertama. Ia memaparkan pengertian dan bentuk fraud, dampaknya terhadap layanan kesehatan, serta strategi pencegahan dan penanganannya.
Dalam paparannya, Wisnu menyebut terdapat perkiraan sekitar 7,29 persen dana kesehatan di seluruh dunia hilang akibat kecurangan dalam pelayanan kesehatan. Ia juga menegaskan bahwa fraud tidak hanya mungkin dilakukan peserta, tetapi dapat melibatkan rumah sakit maupun pemberi pelayanan.
Materi berikutnya disampaikan dr. Wandy Wiradinata, Sp.FM., yang membahas aspek etik dan hukum dalam pelayanan kesehatan. Pembahasan mencakup kedudukan tenaga kesehatan, batas kewenangan, serta tanggung jawab profesional dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Wandy menekankan pentingnya pemahaman tenaga kesehatan terhadap konsekuensi setiap tindakan profesional. Meskipun hasil akhir pelayanan medis tidak selalu sepenuhnya dapat dikendalikan, proses pelayanan tetap harus dijalankan sesuai standar profesi dan tanggung jawabnya.
Melalui kegiatan tersebut, RSUD dr. Iskak berharap seluruh civitas hospitalia semakin mampu mengenali potensi kecurangan sejak dini. Pemahaman itu diharapkan dapat mendorong upaya pencegahan sekaligus tindak lanjut terhadap setiap indikasi fraud.
Rumah sakit juga menjadikan sosialisasi ini sebagai momentum membangun budaya kejujuran dan integritas. Kesalahan administratif, ketidaktahuan, maupun kelemahan sistem diharapkan tidak dibiarkan menjadi celah kecurangan, melainkan segera diperbaiki melalui pengawasan dan evaluasi bersama.
Dengan pengendalian fraud yang semakin kuat dan sumber daya manusia yang berintegritas, RSUD dr. Iskak berupaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelayanan kesehatan berjalan aman, transparan, dan berpihak pada kepentingan pasien.
(tr)


