Perkuat Tata Kelola & Optimalisasi JKN, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Jalani Pemeriksaan Kinerja BPK Jatim

Blitar,Lintasnasional99.com- Dalam upaya mewujudkan tata kelola rumah sakit yang ekonomis, efisien, dan efektif guna mendukung optimalisasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar, resmi menjalani Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
 
 Pemeriksaan berlangsung selama 30 hari kalender, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026, bertempat di lingkungan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
 Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran awal yang komprehensif mengenai pelaksanaan tata kelola dan pengelolaan pelayanan JKN di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk periode Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026, beserta instansi terkait lainnya. Pemeriksaan sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi ruang perbaikan guna meningkatkan kinerja rumah sakit secara berkelanjutan.
 
BPK menelaah berbagai aspek strategis, meliputi:
 
- Data umum dan tata kelola keuangan rumah sakit
- Tata kelola pelayanan medik, dengan fokus kendali mutu dan kendali biaya
- Pengelolaan klaim JKN, tarif, dan unit cost pelayanan
- Penerapan Panduan Praktik Klinis dan Clinical Pathway
- Tata kelola SDM, remunerasi, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan
- Pengelolaan KSO/KSM, SIMRS, sarana prasarana, aset, serta obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)
- Perencanaan, penganggaran, pendapatan, dan belanja rumah sakit
 
Selain penelaahan dokumen dan data, tim BPK juga melakukan pemaparan langsung dengan pejabat terkait untuk memahami proses bisnis tata kelola yang berjalan.
 
Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Dr. dr. Endah Woro Utami, MMRS., menyampaikan dukungan penuh atas pelaksanaan pemeriksaan ini.
 
“Kami mendukung sepenuhnya Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Bagi kami, pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi tata kelola yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan untuk meningkatkan kinerja rumah sakit.”
 
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tata kelola yang baik bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan pengelolaan seluruh sumber daya secara akuntabel, transparan, ekonomis, efisien, dan efektif demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya peserta JKN.
 
“Setiap masukan dan hasil evaluasi dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan baik di bidang keuangan, pelayanan, SDM, maupun operasional rumah sakit,” tambahnya.
 
 Pemeriksaan ini diharapkan melahirkan gambaran awal yang objektif menyeluruh atas tata kelola rumah sakit, sekaligus mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pelayanan JKN. Komitmen RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dalam menjaga standar tata kelola yang tinggi menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar.
 (tri/adv)