Tiga Terduga Pengedar Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu dan Pil Dobel L

Nganjuk LintasNasional99.com – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya dalam rangka Non TO Ops Tumpas Semeru 2026. Dua terduga pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk pada Rabu (12/8/2026), dengan barang bukti berupa 0,9 gram sabu dan 1.244 butir pil dobel L.

Dua terduga pelaku yang diamankan dalam pengungkapan pertama masing-masing berinisial AS (20), warga Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, dan MR (18), warga Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Dari pengungkapan di wilayah Kecamatan Loceret, petugas mengamankan sabu seberat 0,18 gram, satu pipet kaca berisi sisa sabu, alat hisap sabu, serta 206 butir pil dobel L.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor Honda Beat. Penggeledahan kemudian dilakukan di kamar kos salah satu terduga pelaku di wilayah Kecamatan Berbek dan kembali ditemukan 106 butir pil dobel L.

Pengembangan perkara selanjutnya mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial DA (26), warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Dari penggeledahan di rumahnya pada Rabu (12/8/2026) sekira pukul 22.00 WIB, petugas mengamankan 0,72 gram sabu dan 1.038 butir pil dobel L, satu sekop plastik, satu bendel plastik klip, uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan, satu telepon genggam, serta satu sepeda motor.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat keras berbahaya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkotika maupun obat keras berbahaya. Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan hingga ke pemasoknya,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Senin (17/8/2026).

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Dari pengungkapan awal, petugas terus melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku berikutnya beserta barang bukti sabu dan pil dobel L. Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan lainnya,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.

Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu sejumlah pihak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terkait dengan jaringan tersebut.(acha/doc.rilis/£my.sr)