Peringati Harkitnas ke-118, Pemkot Blitar Tegaskan Transformasi Digital dan Tunda Pemblokiran Akses Media Digital Bawah 17 Tahun




Kota Blitar,Lintasnasional99.com – Pemerintah Kota Blitar menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada Rabu, 20 Mei 2026, di halaman kantor Pemkot Blitar. Upacara dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kota Blitar, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

 

Dalam upacara tersebut, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhhibin, membacakan sambutan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia menekankan makna kebangkitan nasional sebagai langkah strategis bangsa untuk melepaskan diri dari ketertinggalan, menuju kedaulatan yang nyata melalui transformasi dan penerapan teknologi digital, sejalan dengan tema Harkitnas tahun ini: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

 

Menyikapi tema tersebut, Pemerintah Kota Blitar mengambil kebijakan strategis dengan menunda rencana pemblokiran akses media digital bagi pengguna di bawah usia 17 tahun. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga dan membina potensi generasi muda sebagai tunas bangsa, agar tetap bisa mengakses informasi dan wawasan luas melalui ruang digital, namun tetap dalam pengawasan dan pembinaan yang tepat.

 

“Kebijakan ini bukan berarti membebaskan tanpa batas, melainkan upaya memberikan ruang tumbuh bagi generasi muda untuk berkembang di era digital, sekaligus membangun kesadaran dan kewaspadaan bersama dalam memanfaatkannya demi kedaulatan dan kemajuan daerah,” tegas Wali Kota dalam amanatnya.

 

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong penguasaan teknologi dan transformasi digital di segala bidang, serta memastikan generasi muda sebagai tunas bangsa mendapatkan perlindungan sekaligus kesempatan yang seluas-luasnya untuk berkarya dan berprestasi demi kejayaan bangsa dan negara.(tri)