Sutrisno, S.H. Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DPC PERAKES Blitar Raya, Komitmen Perkuat Advokasi Hukum Berkeadilan


Blitar,Lintasnasional99.com – Perkumpulan Pengacara Berkeadilan Sejahtera (PERAKES) secara resmi mengukuhkan struktur kepemimpinannya di berbagai daerah. Salah satu momen penting terjadi pada pelantikan dan pengukuhan pengurus yang berlangsung di Hotel Namira, Surabaya, pada Minggu (19/4/2026), di mana Sutrisno, S.H. ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERAKES Blitar Raya.
 
Acara yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum PERAKES, Mudji Rahardjo, S.H., M.H., serta jajaran pengurus pusat dan daerah ini menjadi wadah penguatan komitmen organisasi advokat berskala nasional tersebut untuk semakin optimal dalam menjalankan peran advokasi hukum dan pelayanan bagi masyarakat.

 
Dalam kesempatannya, Ketua DPW PERAKES Jawa Timur, Imam Wahyudi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari pengembanan amanah besar. Menurutnya, kehadiran organisasi ini harus menjadi titik tolak penegakan hukum yang nyata di tanah air.
 
“Pelantikan ini harus menjadi titik awal bagi kita untuk mengemban amanah, dedikasi, dan tanggung jawab yang besar dalam penegakan hukum di Republik Indonesia yang kita cintai,” ujar Imam.
 
Sementara itu, Sutrisno, S.H. dalam sambutannya menyampaikan visi besarnya menjadikan PERAKES sebagai "rumah" yang nyaman, baik bagi para advokat maupun bagi masyarakat pencari keadilan. Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas dan profesionalisme di setiap langkah kerja organisasi.
 
“Jadikan PERAKES sebagai wadah atau rumah yang nyaman bagi pengurus maupun anggota yang tergabung di dalamnya, maupun rumah yang nyaman bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan,” tegas Sutrisno.
 
Lebih jauh, Ketua DPD Blitar Raya ini mengingatkan kembali kewajiban mulia profesi advokat. Menurutnya, memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu adalah bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab profesi.
 
“Advokat memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari tanggung jawab profesi,” tambahnya.
 
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi PERAKES sebagai organisasi yang profesional dan berintegritas. Dengan struktur yang semakin solid, PERAKES siap berkontribusi maksimal dalam pembangunan sistem hukum nasional serta memastikan akses keadilan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. (tri)