Dinas Koperasi Kota Blitar Siapkan Tahapan Strategis KMP, Tunggu Arahan Usai Kedatangan 15 Truk


Kota Blitar,Lintasnasional99.com  – Dinas Koperasi UMKM dan Naker Kota Blitar masih menunggu arahan lanjutan setelah menerima sebanyak 15 unit truk dari total rencana 21 unit yang akan mendukung operasional Koperasi Merah Putih (KMP). Langkah berikutnya difokuskan pada penguatan kelembagaan melalui pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB).



Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Naker Kota Blitar, Juyanto, menjelaskan bahwa proses pendirian koperasi harus melalui mekanisme resmi, termasuk pencatatan dalam akta notaris sebagai dasar legalitas yang sah.
“Pendirian koperasi itu wajib dicatatkan dalam akta notaris sebagai bentuk legal formal. Ini penting agar seluruh aktivitas koperasi memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya saat diwawancarai selesai ikuti Rapat Paripurna Selasa 31 Maret 2025.

Lebih lanjut, Juyanto menegaskan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi sarana pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota. Dalam forum tersebut, berbagai aspek kinerja koperasi selama satu tahun akan dievaluasi secara menyeluruh.
“RAT itu melaporkan bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota koperasi. Di situ dibahas perjalanan selama satu tahun, program yang sudah dilaksanakan, berapa Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh, serta bagaimana pembagiannya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi,” jelasnya.



Tak hanya itu, RAT juga menjadi momentum untuk menyusun arah kebijakan ke depan, termasuk rencana kerja hingga akhir tahun berjalan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan dan pengembangan koperasi secara terstruktur dan terukur.



Juyanto menambahkan, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan RAT dapat dilakukan. Pertama, tersusunnya laporan pertanggungjawaban pengurus. Kedua, laporan pertanggungjawaban pengawas. Dan ketiga, rampungnya penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) koperasi untuk tahun berikutnya.
“Ketiga hal itu wajib disiapkan. Jadi RAT bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi forum evaluasi sekaligus penentuan arah kebijakan koperasi ke depan,” tegasnya.

Dengan tahapan yang tengah dipersiapkan tersebut, Dinas Koperasi Kota Blitar optimistis Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya serta masyarakat luas.(tri)