Rapat Pertanggung Jawaban APBDes 2025 desa ngeringin Bentuk wajib keterbukaan kepada warga dan publik Nganjuk 2026.

NGANJUK- LintasNasional99.com -
6 Februari 2026 - Balai Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menjadi tempat pelaksanaan rapat pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada Jum'at (6/2). Acara dihadiri oleh seluruh jajaran Pemerintah dan Lembaga Desa Ngringin, Forkopincam Kecamatan Lengkong, masyarakat desa, serta tokoh-tokoh masyarakat Ngringin.


Pada inti dari rapat ini adalah bentuk pertanggung jawaban resmi Kepala Desa Ngringin, Ika Agustina, S.Pd., kepada seluruh masyarakat desa terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program tahun 2025.

Saya memenuhi tanggung jawab saya selaku kepala desa, apapun bentuk pelaksanaan baik anggaran dan pelaksanaannya kami umumkan sebagai wujud pertanggung jawaban saya kepada masyarakat Ngringin," ujar Ika Agustina dalam sambutannya


.Radar Nganjuk- Pemerintah Desa (Pemdes) Ngringin di Kecamatan Lengkong menggelar musyawarah desa (musdes) pagi ini (6/2). Agendanya adalah membahas pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.


Musdes yang berlangsung di Balai Desa Ngringin itu diikuti oleh beberapa pihak. Mulai dari Pemdes Ngringin, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Kapolsek Lengkong, hingga perwakilan dari Koramil Lengkong.


Kepala Desa Ngringin Ika Agustina menjelaskan musyawarah kemarin bertujuan untuk menyampaikan pertanggung jawaban pada APBDes di tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Pemdes Ngringin menyampaikan anggaran yang telah digunakan dalam sektor pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) hingga pariwisata. “Kami menjelaskan seluruh rincian penggunaan APBDes tahun 2025.” ujarnya.



Selain dijelaskan dalam musdes, menurut Ika, rincian pertanggung jawaban APBDes 2025 juga bisa diakses oleh masyarakat umum. Mereka bisa mengakses di website resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, yakni jdih.nganjuk.go.id. Selain itu rincian pertanggung jawaban juga bisa dilihat pada banner yang terpasang di dekat kantor desa. “Masyarakatbisa mengaksesnya secara langsung. Entah itu melalui website atau datang langsung kantor desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BPD Ngringin Wawan menjelaskan rincian yang disampaikan dalam musdes pagi tadi sudah cukup rinci. “Realisasi APBDes tahun 2025 sudah dijelaskan dengan sangat rinci,” ujarnya.


Terkini
Pemdes Ngringin Gelar Musyawarah Pertanggung Jawaban APBDes 2025
Pemdes Ngringin Gelar Musyawarah Pertanggung Jawaban APBDes 2025
Jumat, 6 Februari 2026 | 12:35 WIB
Ular Sanca Gegerkan Warga Gondang
Ular Sanca Gegerkan Warga Gondang
Kamis, 5 Februari 2026 | 08:01 


Kepala Desa juga menjelaskan bahwa seluruh laporan kegiatan tahun 2025 telah disampaikan secara terbuka. "Pelaporan segala kegiatan di tahun 2025 sudah diumumkan, dan benar papan pengumuman juga sudah dipasang agar seluruh masyarakat desa dapat mengetahui," tambahnya.

Selama rapat, pihak desa juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan APBDes 2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Hal ini juga sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)  landasan hukum di Indonesia yang menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi dari badan publik secara cepat, tepat, dan mudah. UU KIP bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.(£my.sr)