FPMN MENGGELAR UNJUK RASA DIDEPAN KABUPATEN NGANJUK DIHARI HAKORDIA Diwarnai Tuntut Usut Dugaan Korupsi Pemkab

Nganjuk-Lintas Nasional 99com, Selasa-9-12-202  Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Kabupaten Nganjuk diwarnai aksi demonstrasi oleh Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN). Massa menuntut penuntasan berbagai dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Ratusan warga berkumpul di depan Kantor Pemkab Nganjuk sambil membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Mereka menilai praktik korupsi masih terjadi dan membutuhkan penanganan serius.

Koordinator aksi, Suyadi, menyampaikan bahwa pihaknya mencurigai masih adanya praktik korupsi di tubuh Pemkab Nganjuk. Dalam aksinya, FPMN membawa tiga poin tuntutan utama.

Di antaranya, pencabutan SK KIS oleh Novi Marhaen, yang dinilai menimbulkan hambatan hingga kini, tingginya pajak sebesar 75 persen, yang dianggap memberatkan masyarakat dan polemik Perbup terkait PTSL, yang menurut mereka hingga saat ini belum dicabut. 

Suyadi menilai Perbup tersebut membuka celah terjadinya praktik korupsi, meski telah ada ketentuan dari SKB Tiga Menteri. Ia juga menuding aparat penegak hukum di Kabupaten Nganjuk kurang tegas dalam menangani laporan masyarakat.

Di Hari Antikorupsi ini, terutama di Nganjuk, belum ada tindakan hukum yang benar-benar terlihat ujar Suyadi, Selasa (9/12/2025).
Terkait ketidakhadiran Bupati Nganjuk, Suyadi menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai Bupati Nganjuk menghindar dari tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Dulu pernah ditagih, katanya masih wakil. Sekarang sudah jadi bupati malah melarikan diri ungkapnya.
Menurut Suyadi, aksi demonstrasi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemberantasan korupsi semakin meningkat.

Ia berharap pemerintah lebih proaktif, terutama dalam mengawasi pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi aksi tersebut, Pemkab Nganjuk melalui Inspektur Inspektorat, Samsul Huda, didampingi Kasat Pol PP Nafan, menyatakan siap menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang dibawa FPMN.

Pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak dan terus memperkuat sistem pengawasan guna mencegah terjadinya praktik korupsi di masa mendatang tandasnya  Fpm Nganjuk juga mengajak masyarakat peduli aparat pemerintah Kabupaten memberi  hukuman jera biar tidak calon-calon koruptor didesa maupun tingkat kecamatan dan kabupaten.(£my.sr