Wali Kota Blitar Hadiri Sidang Paripurna DPRD: Propemperda 2026 Disahkan, Raperda 2026 Resmi Mendapat Persetujuan

Kota Blitar,lintasnasional99.com — Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin  hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Blitar yang digelar pada Selasa 25 November 2026 dihadiri Wakil Ketua 1 Adi Santoso ,Wakil Ketua 1 M. Hardita Magdi ,Walikota ,serta Wakil Walikota, seluruh anggota DPRD Kota ,Forkompinda serta Kepala kepala OPD ,Camat , dengan agenda utama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penetapan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Blitar Tahun 2026.

Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Syahrul Alim , Blitar tersebut menjadi forum strategis dalam memastikan arah regulasi daerah berjalan sejalan dengan prioritas pembangunan kota. Propemperda 2026 yang disahkan memuat berbagai rancangan kebijakan hukum daerah yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor.

Dalam wawancaranya , Wali Kota Blitar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja bersama yang konstruktif dalam merumuskan dan menyepakati dokumen regulatif tersebut. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Ahlamdulliah Penetapan Propemperda dan persetujuan Raperda ini adalah langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan yang lahir memiliki landasan hukum yang kuat, relevan, dan dapat menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” ujar Wali Kota.

Selain penetapan Propemperda, sidang juga menghasilkan persetujuan bersama terhadap sejumlah Raperda 2026 yang dianggap prioritas dan mendesak untuk diterapkan. Dengan persetujuan legislatif ini, pemerintah daerah selanjutnya akan menyiapkan proses penyempurnaan dan harmonisasi sebelum diterapkan sebagai peraturan resmi.

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menegaskan bahwa seluruh produk hukum yang ditetapkan telah melalui pembahasan mendalam bersama seluruh fraksi dan komisi, guna memastikan setiap regulasi mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang terus mendorong lahirnya regulasi-regulasi berorientasi pelayanan publik, penataan ruang, ekonomi kerakyatan, serta penguatan nilai-nilai sosial budaya.

"kita tetap optimis menciptakan bisnis - bisnis baru , pusat ekonomi baru kegiatan masyarakat baru sehingga dapat menumbuhkan pendapatan daerah baru , terkait rekomendasi rekomendasi terus kita kaji dan tetap optimis" imbuh Walikota Blitar Syauqul Muhibbin. 

Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting bagi Kota Blitar dalam menetapkan arah kebijakan hukum dan pembangunan tahun mendatang. Dengan telah disahkannya Propemperda 2026 dan persetujuan Raperda 2026, pemerintah daerah memiliki pijakan yang lebih solid untuk menjalankan program prioritas yang selaras dengan visi Kota Blitar yang maju, tertib, dan semakin sejahtera.(tri)