Wakil Wali Kota Blitar Sampaikan Pendapat Akhir APBD 2026 dan Penjelasan Raperda Penataan Pasar Baru, Pusat Belanja, dan Toko swalayan

Kota Blitar,lintasnasionl99.com — Dalam agenda resmi Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba menyampaikan pendapat akhir sekaligus penetapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2026. Selasa 25 November 2025.Di Balai Gedung DPRD Kota Blitar.Dalam kesempatan yang sama, ia juga memberikan penjelasan komprehensif terkait Raperda tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Baru, Pusat Belanja, dan Toko Swalayan.

Rapat paripurna yang berlangsung dengan penuh khidmat ini menjadi momentum penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan Kota Blitar tahun depan. Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan semangat transformasi, efisiensi, dan keberlanjutan, dengan fokus pada penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur prioritas, serta peningkatan kualitas standar hidup masyarakat.

“APBD 2026 harus menjadi instrumen yang mampu menjawab tantangan ekonomi dengan 5 komimen pengelolahan APBD 2026 
1.Pengelolaan fiskal yang pruden
2.Menjaga pertumbuhan ekonomi daerah
3.Sinkronisasi program prioritas nasional
4.Sinergi dan kolaborasi antar lembaga.
5.Penyesuain program akibat keterbatasan anggaran ” ujarnya saat membacakan pendapat akhir.

Selain itu, pemerintah kota juga menyoroti pentingnya penataan sektor perdagangan sebagai salah satu penggerak ekonomi lokal. Melalui Raperda tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Baru, Pusat Belanja, dan Toko Swalayan, Pemkot Blitar berkomitmen menghadirkan tata kelola perdagangan yang lebih modern, tertib, dan berdaya saing, namun tetap memberikan perlindungan bagi pelaku UMKM dan pedagang tradisional.

Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi dasar kuat dalam menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pasar modern dan keberlangsungan pasar tradisional sebagai bagian dari identitas ekonomi masyarakat.

Dengan disetujuinya raperda-raperda strategis tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Blitar memastikan bahwa arah kebijakan keuangan dan penataan ekonomi kota telah berada pada jalur yang tepat untuk menjawab dinamika tahun 2026.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, menandai dimulainya fase implementasi kebijakan yang diharapkan menjadi pendorong kemajuan Kota Blitar di tahun mendatang.(tri)