TULUNGAGUNG, lintasnasional99.com — Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. bersama Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, S.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang digelar di Gedung Graha Wicaksana, Kantor DPRD Tulungagung, pada Selasa (18/11/2025). Rapat paripurna ini menjadi salah satu forum strategis dalam perjalanan pemerintahan daerah menjelang tahun anggaran baru.
Agenda Rapat Paripurna mencakup tiga pembahasan utama, yakni pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026, serta pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk pembahasan sejumlah Ranperda.
Kehadiran pimpinan daerah turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, menunjukkan soliditas penuh antara jajaran eksekutif dan legislatif.
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembentukan Propemperda dan pembahasan APBD merupakan pilar penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah yang terencana dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Suasana rapat berlangsung khidmat, tertib, dan penuh keseriusan. Seluruh peserta memberikan perhatian penuh terhadap agenda-agenda strategis yang dipaparkan. Pada kesempatan itu, Bupati Gatut Sunu menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional dan konstruktif.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah. Dengan semangat kebersamaan, kita menatap tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan, dan mempercepat pembangunan,” ujar Bupati Gatut Sunu.
Rapat Paripurna berakhir dengan lancar dan tertib, menandai selesainya sejumlah agenda fundamental bagi arah pembangunan Kabupaten Tulungagung tahun 2026. Keputusan-keputusan strategis yang dihasilkan menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(tri)


