Pacitan LintasNasional99 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pacitan berikan pembinaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Ahmad Yani.
Pembinaan tersebut di lakukan agar PKL tertib dalam mengais rejeki, terlebih lokasi tersebut menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Menurut Plt, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Kabidgakda), Satpol-PP Pacitan, Widyanto, Pembinaan tersebut di lakukan untuk mendukung kegiatan penilaian kawasan patuh lalu lintas (KTL)tahun 2025.
Dimana, kegiatan tersebut menyasar pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di seputaran jalan protokol dan juga yang berada di alun-alun Kabupaten Pacitan.
"Kami (Satpol-PP), secara rutin mengadakan pemantauan aktivitas dan pembinaan kepada PKL agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.Karena biasanya para pedagang lalai untuk mematuhi hal tersebut," kata Widiyanto,Selasa (14/10).
Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan pengertian kepada PKL di lokasi tersebut. Bahkan juga akan mengadakan pemantauan secara berkala agar KTL di Pacitan selalu tercipta.
"Tugas kami memberikan pembinaan dan pemantauan dan kegiatan seperti ini akan kami lakukan secara berkala, agar KTL di Pacitan selalu tercipta aman dan kondusif,"ujarnya.
Disisi lain, Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardyan Wahyudi juga berharap agar PKL menghormati pengguna jalan. Terutama di kawasan jalan Ahmad Yani dan juga kawasan alun-alun Pacitan.
"Kami berharap agar PKL bisa saling menghormati pengguna jalan tersebut. Intinya menjaga kondusifitas agar tercipta suasana nyaman di kawasan tersebut,"pungkas Kasatpol PP Pacitan.(Addy.MG).