Pacitan LintasNasional99 - Perang terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan bukan hanya slogan semata.Kegiatan sosialisasi melalui berbagai metode sudah dilakukan oleh Satpol-PP Kabupaten Pacitan guna memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan toko toko agar tidak memproduksi, menyimpan dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi. Razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) sering juga dilakukan.Terbukti beberapa waktu lalu tim gabungan ini berhasil menyita ratusan batang rokok ilegal yang beredar di wilayah kabupaten Pacitan.
Kegiatan tidak hanya berhenti di situ saja.Operasi gabungan terus dilakukan guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di wilayah Kabupaten Pacitan."Hari ini kita lakukan operasi gabungan bersama tim bea cukai Madiun, Aparat penegak hukum yang terdiri dari Polres Pacitan, Pengadilan Negeri Pacitan, Anggota Kodim Pacitan dan pejabat wilayah setempat.Hal ini kami lakukan guna menekan peredaran rokok putih atau rokok tanpa pita cukai resmi.Kegiatan penegakan hukum yang kami lakukan bukan hanya menggugurkan kewajiban kami sebagai garda penegak peraturan, namun ini juga jawaban bahwa kami tidak hanya berpangku tangan dalam menyikapi adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan. Terbukti belasan ribu batang rokon ilegal berhasil kami amankan.Diharapkan dengan kegiatan operasi bisa menekan peredaran rokok ilegal, dan tingkat kesadaran masyarakat meningkat" kata Ardyan Wahyudi, Ka Satpol PP Kabupaten Pacitan sesaat kegitan operasi berlangsung, Selasa 05/08/2025.
Kegiatan dimulai Pukul 06.25 personil gabungan melaksanakan apel di depan kantor Satpol PP di pimpin oleh Plt kabid Gakda Satpol PP,pukul 07.00, personil gabungan tiba di lokasi gudang milik pak Yanto, selanjutnya melaksanakan penggeledahan dan dijumpai adanya keberadaan rokok ilegal,pukul 09.30 kegiatan di gudang milik pak Yanto selesai dilaksanakan, selanjutnya berangkat menuju kecamatan Nawangan. Kegiatanpun dilanjutkan pukul 10.30 personil gabungan tiba di depan pasar Nawangan selanjutnya melaksanakan apel dan operasi bersama di wilayah kecamatan Nawangan,pukul 12.25 kegiatan operasi bersama selesai dilaksanakan, selama kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.
"Buah hasil dari kegaitan hari ini dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Pacitan adalah sebagai berikut:
1.Rokok ilegal yang diamankanJumlah batang : 13.512 batang
b. Jumlah bungkus : 676 Bungkus
c.Jenis rokok SKM
d. Merk rokok :
* Lucca unggu : 338 bungkus
* luca merah putih : 66 bungkus
* Newcastle 78 bungkus
* Newcastle orange : 177 bungkus
* Manchaster : 15 Bungkus
* Este putih : 1 Bungkus
* Este unggu : 1 Bungkus
*e. Nama pemilik : Yanto
. Alamat : CV Trend Ozi Pradana. Jin Kelapa Gading nomor 43,RT 02 RW 01 Dsn Kradenan Desa Bangunsari kec / kab Pacitan*
f.Tindakan yang Dilakukan:
1.Semua barang bukti di amankan untuk Penyitaan
2.DIi lakukan proses penyitaan barang bukti
3.pembuatan berita acara penyitaan
2 Tindakan penyuluhan/pembinaan yang dilakukan kepada pedagang/pemilik toko
4 .Diberikan proses pemeriksaan terhadap pedagang/pemilik toko
5 penyerahan barang bukti kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut
6.pemberian surat pemamgilan oleh kantor bea cukai madiun ( hari kamis untuk datang ke kantor bea cukai madiun untuk pemeriksaan lebih lanjut)"jelas Widiyanto Plt. Kepala Bidang Gakda Satpo-PP kabupaten Pacitan, Selasa 05/08/2025.
Keseriusan pemerintah dalam menekan dan memberantas peredaran rokok ilegal patut diacungi jempol, selain berdamlak negatif terhadap generasi muda karena rokok ilegal dengan harga lebih murah, juga berdampak pada persaingan produsen rokok yang tidak sehat. Sehingga berpengaruh pada penerimaan negara di sektor pajak. Pada operasi hari ini di wilayah kecamatan Pacitan didapatkan hasil operasi sebanyak 676 bungkus, 13.512 batang, untuk wilayah kecamatan Nawangan nihil tidak ditemukan.(Addy.MG)