Dinkes Kabupaten Blitar Alokasikan Rp12,6 Miliar untuk Tanggung PBID BPJS Kesehatan Tahun 2025

Blitar,lintasnasional99.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,6 miliar pada tahun 2025 untuk membiayai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan. Program ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu yang belum tercover dalam skema bantuan dari pusat maupun provinsi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari Anggaran DBHCHT  Kabupaten Blitar tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan universal bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Total ada sekitar 53.000 jiwa yang akan ditanggung iurannya melalui skema PBID tahun depan. Mereka merupakan warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah melalui proses verifikasi,” ujar dr. Christine saat dikonfirmasi pada Senin malam (30/062025). Ia juga menambahkan bahwa pembiayaan tersebut mencakup iuran peserta kelas III sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pembiayaan penuh dari DBHCHT ini, peserta PBID akan memperoleh manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan tanpa dikenai biaya tambahan. Pemerintah berharap langkah ini dapat mencegah masyarakat dari beban finansial saat mengalami sakit dan memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan yang inklusif.

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar terus berupaya memverifikasi dan memperbaharui data peserta PBID secara berkala, bekerja sama dengan Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan. Dengan strategi ini, Pemkab Blitar optimistis dapat menurunkan angka warga miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan, serta mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) secara berkelanjutan.(tri.dbhcht) 

l