Blitar,lintasnasionaal99.com - Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Kali ini, bantuan tersebut difokuskan kepada para buruh tani cengkeh yang selama ini turut menopang industri hasil tembakau, khususnya dalam proses pelintingan rokok. Penyaluran ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat kecil yang terlibat dalam sektor pertembakauan secara tidak langsung.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Blitar, Sri Nuryanti , menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari amanah regulasi pemanfaatan DBHCHT yang salah satunya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terdampak tembakau. "Para buruh tani cengkeh menjadi salah satu kelompok rentan yang layak menerima bantuan ini. Mereka bekerja keras namun kerap terpinggirkan dalam skema bantuan konvensional," ujar Sri Nuryanti(26/06/2025).
BLT yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan selama 6 bulan kepada masing-masing penerima. Adapun jumlah buruh tani cengkeh yang terverifikasi menerima bantuan ini mencapai lebih dari 391 orang yang tersebar di beberapa kecamatan, terutama wilayah penghasil cengkeh seperti Doko, Wlingi, dan Selorejo. Proses pendataan dilakukan secara ketat bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelompok tani.
Penyaluran BLT ini juga menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi dan tekanan inflasi global yang berdampak pada penghasilan buruh tani cengkeh. Pemerintah Kabupaten Blitar berharap, bantuan ini mampu meringankan beban ekonomi serta menjadi pengakuan terhadap kontribusi para pekerja sektor hilir dalam rantai produksi rokok.
Selain bantuan tunai, Dinsos juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi yang bersifat jangka panjang bagi buruh tani cengkeh. "Kami ingin ke depan tidak hanya memberi bantuan tunai, tapi juga modal usaha kecil, pelatihan, dan pendampingan agar mereka lebih mandiri secara ekonomi," tutup Sri Nuryanti. (Adv/dbhcht)