Pacitan LintasNasional99 - Mendekati injuri time pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kabupaten Pacitan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan memberikan fasilitas dan dukungan serta pendampingan pemerintah desa dalam pembentukan KDMP.
Karena hal ini merupakan intruksi langsung dari Presiden RI, maka dengan segala sisa waktu yang ada, desa di seluruh Indonesia mau tidak mau, siap tidak siap harus segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Terbukti pada hari ini di pendopo atau balai desa Pelem Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan Jawa Timur sedang berlangsung musyawarah desa khusus dalam pembentukan KDMP.
Nampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Pelem Jarno, unsur BPD Pelem, tokoh masyarakat Pelem, tokoh pemuda Pelem, Camat Pringkuku dan seluruh anggota Forkompinca Pringkuku serta dari Dinas Koperasi Kabupaten Pacitan dengan hidmad mengikuti rangkaian acara Musdesus.
Selain unsur dari kelembaggaan desa Pelem, turut hadir pendamping desa serta Sekretaris DPMD Surono yang dalam hal ini mewakili Kepala DPMD Pacitan."Musdesus pembentukan KDMP pada prinsipnya dalam rangka menindaklanjuti instruksi presiden RI no 9 tahun 2025. KDMP merupakan koperasi yang diinisiasi oleh pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Artinya KDMP ini dikelola dari anggota untuk anggota dalam upaya menyejahterakan anggotanya. Pelaksanaan musdesus pembentukan KDMP selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2025 sudah selesai, dan akan dilaunching tanggal 12 Juli 2025. Dalam hal ada lembaga perekonomian desa lainnya diharapkan bisa saling mendukung, berkolaborasi sehingga tidak ada yang merasa dirugikan" jelas Surono Sekretaris DPMD Kabupaten Pacitan pada awak media usai acara Musdesus desa Pelem, Senin 19/05/2025.
Seakan diburu dengan waktu, pembentukan KDMP di seluruh desa di wilayah Kabupaten Pacitan dilaksanakan tanpa mengenal waktu.Agar semua desa terfasilitasi dengan baik,maka kegiatan ini tidak mengenal waktu atau jam kantor.Terbukti kegiatan Musdesus selanjutnya akan dilaksanakan di desa Poko Kecamatan Pringkuku yang juga merupakan desa yang masuk di 24 desa yang siap membentuk KDMP dengan fasilitas APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2025 ini."Iya, bahasanya tidak ada pilot project,tetapi semua desa/kel wajib membentuk KDMP, sehingga DPMD Pacitan tidak membeda bedakan perlakuan yang terhadap desa. Intinya DPMD Kabupaten Pacitan siap memfasilitasi dan siap mendampingi seluruh Desa/Kelurahan dalam pembentukan KDMP"pungkas Surono seraya berangkat ke desa Poko dalam agenda dan acara yang sama.
Dalam kesempatan tersebut kepala desa Pelem sangat antusian menyambut program KDMP. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan KDMP ini dengan segala kemapuan dan potensi yang ada di desa Pelem baik SDM atau SDA nya.Karena kami yakin dengan adanya KDMP ini mata rantai bahan pokok dan kebutuhan masyarakat akan lebih pendek, sehingga harga dan kwalitas bisa dipertanggung jawabkan.Yang akhirnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa Pelem."jelas Jarno Kepala Desa Pelem, Senin 19/05/2025(Addy.MG)